INTENSIFIKASI KUSTA
PUSKESMAS RANDUAGUNG
Penyakit kusta adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh
kuman kusta (Mycobacterium leprae) yang menyerang syaraf tepi, kulit,
dan jaringan tubuh lainnya. Sedangkan klasifikasi kusta, dibedakan
menjadi kelompok-kelompok, untuk membantu pengobatan dan penyembuhan.
Klasifikasi yang digunakan bertujuan untuk
menentukan regimen pengobatan dan perencanaan operasional. Untuk
keperluan pengobatan kombinasi atau Multi Drug Therapy (MDT), dengan
menggabungkan rifampisin, lamprene, dan DDS. Berdasarkan hal ini
klasifikasi penyakit kusta di Indonesia dibagi menjadi dua tipe yaitu PB
dan tipe MB. Beberapa karakteristik tipe kusta ini antara lain :
- Kusta tipe PB jika jumlah bercak pada kulit berjumlah 1-5, bulu pada bercak rontok, ukuran bercak kecil dan besar, bercak terdistribusi secara asimetris, bercak biasanya kering dan kasar, batas bercak tegas, kehilangan rasa pada bercak selalu ada dan jelas, terdapat central healing (penyembuhan di tengah), cacat biasanya terjadi dini dan asimetris, penebalan syaraf terjadi dini, infiltrat, nodulus dan perdarahan hidung tidak ada dan BTA negatif.
- Kusta tipe MB memiliki karakteristik jumlah bercak banyak, ukuran bercak kecil-kecil, bercak terdistribusi simetris, bercak biasanya halus dan berkilat, batas bercak kurang tegas, kehilangan rasa pada bercak biasanya tidak jelas dan terjadi pada stadium lanjut, bulu pada bercak tidak rontok, infiltrat, perdarahan hidung ada dan kadang-kadang tidak ada, ciri khusus terdapat punced out lesion (lesi berbentuk seperti kue donat), madarosis, ginecomastia, hidung pelana, suara parau, penebalan syaraf pada tahap lanjut, cacat terjadi pada stadium lanjut dan BTA positif.
Penyakit kusta bila tidak tidak
dideteksi dan diobati secara dini berakibat cacat. Bila sudah cacat,
penderitanya dijauhi, dikucilkan dan diabaikan sehingga sulit
mendapatkan pekerjaan. Mereka menjadi sangat tergantung secara fisik dan
finansial kepada orang lain yang pada akhirnya berujung pada
kemiskinan.
Menurut Menkes, "Misi program pengendalian penyakit
kusta adalah menyembuhkan dan meningkatkan kualitas hidup penderita
kusta. Kualitas hidup seseorang tidak hanya diukur dari aspek
kesehatannya saja, akan tetapi juga dari aspek-aspek lain seperti
sosial, ekonomi, emosional, dan hak azasi, sehingga perlu bermitra
dengan sektor terkait". Sejak tahun 2000, program pengendalian
penyakit kusta Nasional melaporkan 17,000 – 18,000 kasus baru setiap
tahun dan belum ada kecenderungan menurun. Proporsi kasus baru kusta MB
(Multi Basiler/kuman banyak), kasus baru kusta dengan kecacatan tingkat
2, dan kasus baru kusta pada anak masih tetap tinggi. Indonesia masih
merupakan negara ketiga di dunia dan kedua di Asia Tenggara sebagai
negara dengan kasus baru kusta paling banyak.
Menkes menambahkan, meskipun Indonesia
telah mencapai eliminasi pada tingkat nasional, karena angka prevalensi
< 1 per 10.000 penduduk pada tahun 2000, namun sampai saat ini masih
ada 14 provinsi dengan jumlah kasus kusta tinggi. Empat provinsi
diantaranya yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dan Sulawesi
Selatan melaporkan lebih dari 1.000 kasus per tahunnya.
Melihat besarnya beban akibat kecacatan
kusta, WHO mencanangkan target “Global Strategy for Further Reducing
the Disease Burden Due to Leprosy 2011-2015” yakni menurunkan 35% angka
cacat tingkat 2 pada tahun 2015 dari data tahun 2010.
Dirjen Pengendalian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan (P2PL) Prof. Tjandra Yoga Aditama menyatakan
tujuan pertemuan adalah meningkatkan komitmen pengambil kebijakan untuk
mempercepat eliminasi kusta dan eradikasi frambusia di tingkat provinsi
dan kabupaten.
Kegiatan Intensifikasi Kusta merupakan cara yang dilakukan untuk menemukan kasus kusta yang terjadi di masyarakat. Puskesmas Randuagung melaksanakan kegiatan Intesifikasi Kusta yang dilakukan oleh Penanggung jawab Program P2M yang dibantu PPD dan tenaga kesehatan yang terkait. Selain untuk menemukan penderita kusta, kegiatan ini juga memberikan informasi tentang apa itu kusta, tanda dan gejala, dan bagaimana cara menanganinya serta membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatan melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan PPD dan dokter internsip.
Kegiatan Intensifikasi Kusta
1. Pengisian Daftar Hadir
2. Penyuluhan tentang Kusta
3. Pemeriksaan Tekanan Darah oleh PPD
4. Pemeriksaan Kulit yang dilanjutkan
Pemeriksaan oleh Dokter dan Pemberian Resep Obat
5. Pemberian Obat yang Sudah di Resepkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar