Selasa, 09 Mei 2017

POSYANDU LANSIA DAN POSBINDU PTM

POSYANDU LANSIA

        Posyandu Lansia (Effendy, 1998), merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Pelaksana kegiatan adalah masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat di bawah bimbingan Puskesmas. Sedangkan pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.
       Menurut rumusan WHO, batasan lanjut usia sebagai berikut:
  1. Usia pertengahan (middle age) yaitu antara usia 45 – 59 tahun
  2. Lanjut usia (elderly) yaitu antara usia 60 – 74 tahun
  3. Lanjut usia tua (old) yaitu antara usia 75 – 90 tahun
  4. Usia sangat tua (very old) yaitu di atas usia 90 tahun 
  5. Terdapat beberapa kategori pada penyelenggara
       Secara garis besar, menurut Depkes RI (2006), tujuan pembentukan posyandu lansia sebagai berikut :
  1. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
  2. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut
        Sementara mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
  1. Meja I, meliputi kegiatan pendaftaran lansia, pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan.
  2. Meja II, meliputi kegiatan pencatatan berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seerti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
  3. Meja III, meliputi kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
         Berdasarkan aspek lokasi, menurut Effendi (1998). syarat lokasi yang harus dipenuhi meliputi, antara lain:
  1. Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
  2. Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
  3. Dapat merupakan lokal tersendiri
  4. Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.
Senam Anti Stroken (06 Mei 2017)
   
 Penyuluhan Kesehatan (06 Mei 2017)
 
  
Pengukuran BB, TB, dan LP (06 Mei 2017)

Pemeriksaan Tekanan Darah (06 Mei 2017)

Pemeriksaan oleh Dokter (06 Mei 2017)




POSBINDU PTM
(Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)

      Posbidu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) adalah kegiatan yang masyarakatnya berperan serta dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.
        
Tujuan, Sasaran & Manfaat Penyelenggaraan Kegiatan Posbindu PTM, sebagai berikut:
  1. Tujuan Posbindu PTM adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Sasaran utama kegiatan adalah kelompok masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas.
  2. Sasaran : Kelompok Masyarakat Sehat, Berisiko dan Penyandang PTM atau sasaran dengan range usia 15 tahun keatas. Pada orang sehat dimaksudkan agar faktor risiko tetap terjaga dalam kondisi normal. Pada orang dengan faktor risiko adalah mengembalikan kondisi berisiko ke kondisi normal. Pada orang dengan penyandang PTM adalah mengendalikan faktor risiko pada kondisi normal untuk mencegah timbulnya komplikasi PTM.
  3. Manfaat : Membudayakan Gaya Hidup Sehat dengan berperilaku CERDIK, yaitu Cek kondisi kesehatan anda secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktifitas fisik, Diet yang sehat dengan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, Kelola stress,

 Pendaftaran (09 Mei 2017)

 Pengukuran Tinggi Badan (09 Mei 2017)

 Pengukuran Lingkar Perut (09 Mei 2017)

 Pemeriksaan Tekanan Darah (09 Mei 2017)

Pemeriksaan oleh Dokter Internsip (09 Mei 2017)



Referensi, antara lain:
  1. Depkes RI. 2006. Pedoman pelatihan kader kelompok usia lanjut bagi petugas kesehatan.  Direktorat kesehatan keluarga.
  2. Effendi, Nasrul, 1998. Dasar-Dasar Perawatan Kesehatan Masyarakat, Jakart. EGC.
  3. http://www.indonesian-publichealth.com/beda-posbindu-dan-posyandu/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar