Selasa, 09 Mei 2017

POSYANDU LANSIA DAN POSBINDU PTM

POSYANDU LANSIA

        Posyandu Lansia (Effendy, 1998), merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Pelaksana kegiatan adalah masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat di bawah bimbingan Puskesmas. Sedangkan pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.
       Menurut rumusan WHO, batasan lanjut usia sebagai berikut:
  1. Usia pertengahan (middle age) yaitu antara usia 45 – 59 tahun
  2. Lanjut usia (elderly) yaitu antara usia 60 – 74 tahun
  3. Lanjut usia tua (old) yaitu antara usia 75 – 90 tahun
  4. Usia sangat tua (very old) yaitu di atas usia 90 tahun 
  5. Terdapat beberapa kategori pada penyelenggara
       Secara garis besar, menurut Depkes RI (2006), tujuan pembentukan posyandu lansia sebagai berikut :
  1. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
  2. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut
        Sementara mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
  1. Meja I, meliputi kegiatan pendaftaran lansia, pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan.
  2. Meja II, meliputi kegiatan pencatatan berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seerti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
  3. Meja III, meliputi kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
         Berdasarkan aspek lokasi, menurut Effendi (1998). syarat lokasi yang harus dipenuhi meliputi, antara lain:
  1. Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
  2. Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
  3. Dapat merupakan lokal tersendiri
  4. Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.
Senam Anti Stroken (06 Mei 2017)
   
 Penyuluhan Kesehatan (06 Mei 2017)
 
  
Pengukuran BB, TB, dan LP (06 Mei 2017)

Pemeriksaan Tekanan Darah (06 Mei 2017)

Pemeriksaan oleh Dokter (06 Mei 2017)




POSBINDU PTM
(Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)

      Posbidu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) adalah kegiatan yang masyarakatnya berperan serta dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.
        
Tujuan, Sasaran & Manfaat Penyelenggaraan Kegiatan Posbindu PTM, sebagai berikut:
  1. Tujuan Posbindu PTM adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Sasaran utama kegiatan adalah kelompok masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas.
  2. Sasaran : Kelompok Masyarakat Sehat, Berisiko dan Penyandang PTM atau sasaran dengan range usia 15 tahun keatas. Pada orang sehat dimaksudkan agar faktor risiko tetap terjaga dalam kondisi normal. Pada orang dengan faktor risiko adalah mengembalikan kondisi berisiko ke kondisi normal. Pada orang dengan penyandang PTM adalah mengendalikan faktor risiko pada kondisi normal untuk mencegah timbulnya komplikasi PTM.
  3. Manfaat : Membudayakan Gaya Hidup Sehat dengan berperilaku CERDIK, yaitu Cek kondisi kesehatan anda secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktifitas fisik, Diet yang sehat dengan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, Kelola stress,

 Pendaftaran (09 Mei 2017)

 Pengukuran Tinggi Badan (09 Mei 2017)

 Pengukuran Lingkar Perut (09 Mei 2017)

 Pemeriksaan Tekanan Darah (09 Mei 2017)

Pemeriksaan oleh Dokter Internsip (09 Mei 2017)



Referensi, antara lain:
  1. Depkes RI. 2006. Pedoman pelatihan kader kelompok usia lanjut bagi petugas kesehatan.  Direktorat kesehatan keluarga.
  2. Effendi, Nasrul, 1998. Dasar-Dasar Perawatan Kesehatan Masyarakat, Jakart. EGC.
  3. http://www.indonesian-publichealth.com/beda-posbindu-dan-posyandu/





Senin, 08 Mei 2017

INTESIFIKASI KUSTA

INTENSIFIKASI KUSTA
PUSKESMAS RANDUAGUNG

         Penyakit kusta adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (Mycobacterium leprae) yang menyerang syaraf tepi, kulit, dan jaringan tubuh lainnya. Sedangkan klasifikasi kusta, dibedakan menjadi kelompok-kelompok, untuk membantu pengobatan dan penyembuhan. 
           Klasifikasi yang digunakan bertujuan untuk menentukan regimen pengobatan dan perencanaan operasional. Untuk keperluan pengobatan kombinasi atau Multi Drug Therapy (MDT), dengan menggabungkan  rifampisin, lamprene, dan DDS. Berdasarkan hal ini klasifikasi penyakit kusta di Indonesia dibagi menjadi dua tipe yaitu PB dan tipe MB. Beberapa karakteristik tipe kusta ini antara lain :
  1. Kusta tipe PB jika jumlah bercak pada kulit berjumlah 1-5, bulu pada bercak rontok, ukuran bercak kecil dan besar, bercak terdistribusi secara asimetris, bercak biasanya kering dan kasar, batas bercak tegas, kehilangan rasa pada bercak selalu ada dan jelas, terdapat central healing (penyembuhan di tengah), cacat biasanya terjadi dini dan asimetris, penebalan syaraf terjadi dini, infiltrat, nodulus dan perdarahan hidung tidak ada dan BTA negatif.
  2. Kusta tipe MB memiliki karakteristik jumlah bercak banyak, ukuran bercak kecil-kecil, bercak terdistribusi simetris, bercak biasanya halus dan berkilat, batas bercak kurang tegas, kehilangan rasa pada bercak biasanya tidak jelas dan terjadi pada stadium lanjut, bulu pada bercak tidak rontok, infiltrat, perdarahan hidung ada dan kadang-kadang tidak ada, ciri khusus terdapat punced out lesion (lesi berbentuk seperti kue donat), madarosis, ginecomastia, hidung pelana, suara parau, penebalan syaraf pada tahap lanjut, cacat terjadi pada stadium lanjut dan BTA positif.
           Penyakit kusta  bila tidak tidak dideteksi  dan diobati secara dini berakibat cacat. Bila sudah cacat, penderitanya  dijauhi, dikucilkan dan diabaikan sehingga sulit mendapatkan pekerjaan. Mereka menjadi sangat tergantung secara fisik dan finansial kepada orang lain yang pada akhirnya berujung pada kemiskinan.
          Menurut Menkes, "Misi  program pengendalian penyakit kusta adalah menyembuhkan dan meningkatkan kualitas hidup penderita kusta. Kualitas hidup seseorang tidak hanya diukur dari aspek kesehatannya saja, akan tetapi juga dari aspek-aspek lain seperti sosial, ekonomi, emosional, dan hak azasi, sehingga perlu bermitra dengan sektor terkait". Sejak tahun 2000, program pengendalian penyakit kusta Nasional melaporkan 17,000 – 18,000 kasus baru setiap tahun dan belum ada kecenderungan menurun. Proporsi kasus baru kusta MB (Multi Basiler/kuman banyak), kasus baru kusta dengan kecacatan tingkat 2, dan kasus baru kusta pada anak masih tetap tinggi. Indonesia masih merupakan negara ketiga di dunia dan kedua di Asia Tenggara sebagai negara dengan kasus baru kusta paling banyak.
            Menkes menambahkan, meskipun Indonesia telah mencapai eliminasi pada tingkat nasional, karena angka prevalensi < 1 per 10.000 penduduk pada  tahun 2000, namun sampai saat ini masih ada 14 provinsi dengan jumlah kasus kusta tinggi. Empat provinsi diantaranya yakni  Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan melaporkan lebih dari 1.000 kasus per tahunnya.
Melihat besarnya beban akibat kecacatan kusta, WHO mencanangkan target  “Global Strategy for Further Reducing the Disease Burden Due to Leprosy 2011-2015” yakni menurunkan 35% angka cacat tingkat 2 pada tahun 2015 dari data tahun 2010.
          Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Prof. Tjandra Yoga Aditama menyatakan tujuan pertemuan adalah meningkatkan komitmen pengambil kebijakan untuk mempercepat eliminasi kusta dan eradikasi frambusia di tingkat provinsi dan kabupaten.
         Kegiatan Intensifikasi Kusta merupakan cara yang dilakukan untuk menemukan kasus kusta yang terjadi di masyarakat. Puskesmas Randuagung melaksanakan kegiatan Intesifikasi Kusta yang dilakukan oleh Penanggung jawab Program P2M yang dibantu PPD dan tenaga kesehatan yang terkait. Selain untuk menemukan penderita kusta, kegiatan ini juga memberikan informasi tentang apa itu kusta, tanda dan gejala, dan bagaimana cara menanganinya serta membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatan melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan PPD dan dokter internsip. 

Kegiatan Intensifikasi Kusta
 1. Pengisian Daftar Hadir

 2. Penyuluhan tentang Kusta

3. Pemeriksaan Tekanan Darah oleh PPD

4. Pemeriksaan Kulit yang dilanjutkan 
Pemeriksaan oleh Dokter dan Pemberian Resep Obat

5. Pemberian Obat yang Sudah di Resepkan


Sabtu, 11 Februari 2017

Anggota SBH Dr. Soetomo Bermitra Dengan Kader Posyandu Dalam Kegiatan Bulan Timbang dan Pemberian Vitamin A

Bulan intensifikasi penimbangan atau yang biasa dikenal dengan istilah bulan timbang dan bulan pemberian vitamin A jatuh pada bulan februari dan agustus. Kegiatan ini hampir sama dengan kegiatan Posyandu pada umumnya, yaitu bayi dan balita ditimbang berat badannya dan diukur tinggi/panjang tubuhnya. Namun, yang membedakan bulan timbang dengan kegiatan posyandu yang biasa dilakukan di tiap bulannya adalah adanya pemberian vitamin A pada balita usia 6 bulan hingga 59 bulan. 


APA TUJUAN DARI PELAKSANAAN BULAN TIMBANG ??
Tujuan dari pelaksanaan bulan timbang adalah untuk mengetahui pertumbuhan, perkembangan, serta status kesehatan dari bayi dan balita. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mendeteksi (skrinning) terhadap bayi atau balita yang mengalami gangguan pertumbuhan,perkembangan, serta status gizi (kurang/buruk). Sehingga dengan adanya kegiatan ini, bayi dan balita yang mengalami gizi kurang/buruk dapat ditanggulangi bahkan dicegah penyebarannya dengan mengidentifikasi berbagai penyebab beserta solusinya.  


MENGAPA  DIADAKAN PEMBERIAN VITAMIN A ??
Vitamin A merupakan salah satu jenis vitamin yang berperan penting dalam pembentukan indera penglihatan bagi manusia. Selain itu vitamin A juga dapat melindungi tubuh dari infeksi organisme asing seperti bakteri patogen. Vitamin A banyak ditemukan pada wortel, minyak ikan, susu, keju, hati, dll. Pemberian vitamin A pada balita usia 6-59 bulan dilakukan untuk meningkatkan kecukupan asupan gizi dalam menyempurnakan penglihatan anak. "Pemberian vitamin A dalam dosis tinggi ini harus diberikan secara rutin selama enam bulan sekali dan untuk dosisnya sudah disesuaikan dengan usia dan kebutuhan anak," ucap Femmy (Nutrisionis). 

ANGGOTA SBH BERMITRA DENGAN KADER ??
Kegiatan bulan timbang dan pemberian vitamin A yang dilaksanakan pada bulan februari ini, tepatnya hari rabu tanggal 8/2/2017 di desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung tidak hanya melibatkan peran serta kader, perawat desa, dan bidan desa saja. Namun, kegiatan ini juga bekerja sama dengan lintas program dan lintas sektor. Lintas program yang dimaksud adalah program promkes, gizi, dan KIA. Sedangkan lintas sektor yang dimaksud adalah pihak dari Kecamatan, Puskesmas Randuagung, dan Desa.

"Kebetulan untuk kegiatan ini kami mengajak anggota SBH Dr. Soetomo supaya mereka paham dan bisa praktik langsung tentang materi krida bina gizi dan krida bina keluarga sehat," tutur petugas promkes. 

Pada kegiatan ini anggota SBH diajak bermitra (kerja sama) dengan para kader posyandu yang sudah mahir dalam melakukan kegiatan penimbangan di tiap bulannya. Mereka ikut berperan aktif secara langsung melakukan penimbangan dan memberikan vitamin A pada balita usia 6-59 yang datang. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan para anggota SBH dapat lebih paham akan tujuan dan manfaat dari kegiatan bulan timbang dan Vit. A.  Selain itu, anggota SBH juga melakukan penyuluhan dengan media promosi kesehatan yang dibuat dari hasil karya mereka sendiri.




Antusiasme dari anggota SBH sangat terlihat jelas mulai dari awal hingga akhir kegiatan. 

VISI, MISI, MOTTO, TATA NILAI, DAN JANJI LAYANAN PUSKESMAS RANDUAGUNG

VISI :

" Terwujudnya masyarakat Kecamatan Randuagung yang sehat dan mandiri "



MISI :

1. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
2. Meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan berwawasan kesehatan
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya kesehatan



MOTTO:

"SRIKANDI" (Sehat, Asri, Kreatif, Nyaman, dan Inovatif)



TATA NILAI :

"PRIMA"  (Profesional, Ramah, Inisiatif, Malu, Akuntabel)



JANJI LAYANAN :

"Melayani Sepenuh Hati"